BERBAGI SURPLUS
DENGAN ANAK-ANAK TIDAK MAMPU
Oleh : Nurhayati, SE*
Senyum bahagia terpancar dari raut wajah Aminuddin,
murid kelas IV SD Inpres Desa Pergulaan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang
Bedagai, Aminuddin tersenyum bukan tanpa alasan, senyum bahagianya bahkan
hampir menangis itu disebabkan kunjungan
Tim PNPM-MP Kecamatan Sei Rampah kerumahnya yang sudah hampir roboh, kedatangan
tim itu guna memberikan bantuan untuk keperluan perlengkapan dan pakaian
sekolah Aminuddin senilai Rp. 250.000,- sebuah jumlah yang mungkin kecil bagi
sekelompok orang tetapi teramat besar bagi Aminuddin.
Lalu
bagaimana Tim PNPM-MP Kecamatan Sei Rampah itu memberikan bantuan bea siswa
bagi anak-anak tidak mampu, darimana dana itu didapat?.
Pada
tanggal 25 Desember 2010, UPK sebagai lembaga bentukan program yang diberikan
kewenangan untuk mengelola kegiatan dan simpan pinjam melakukan tutup buku
tahunan, dari pengelolaan simpan pinjam yang dikelola selama setahun yang lalu
didapat keuntungan yang istilah programnya disebut “Surplus” sebesar Rp. 90.217.490,-. Sesuai aturan, sebelum dapat
dibagi sesuai dengan pos masing-masing harus terlebih dahulu dikurangi dengan
resiko pinjaman, yang saat tutup buku sebesar Rp. 4.519.350,- maka didapatlah
keuntungan bersih yang kemudian dialokasikan sesuai dengan Petunjuk Teknis
Operasional (PTO) program dengan ketentuan, minimal 50% untuk penambahan modal, maksimum 5% untuk bonus UPK sebagai
pengelola dan minimal 15% untuk dana sosial masyarakat miskin, namun di dalam
SOP UPK pengalokasian dana sosial masyarakat miskin tersebut ditetapkan 20%,
dari surplus yang dapat dibagi sejumlah Rp. 17.139.628,-.
Melalui
kesepakatan saat Musyawarah Antar Desa Tahunan,
dana sejumlah Rp. 17.139.628,- yang dialokasikan untuk dana sosial
digunakan untuk memberikan bea siswa bagi anak-anak kurang mampu di Desa-Desa
se Kecamatan Sei Rampah. Dari hasil pengumpulan data yang masuk banyak sekali
anak-anak kurang mampu yang harus dibantu, tetapi dengan bantuan Bapak PJOK dan
Bapak Sekertaris Kecamatan dilakukan verifikasi data yang masuk sehingga
tersaringlah sejumlah 71 anak yang akan mendapat bea siswa, termasuklah
didalamnya Aminudin.
Senyum
bahagia Aminuddin, dan Aminuddin lainnya menjadi penambah semangat UPK dalam
menjalankan tugasnya dengan harapan akan dapat terus berbagi dengan anak-anak
tidak mampu lainnya ditahun depan.Amin .
*Ketua UPK
Kecamatan Sei Rampah.
MENJAMIN
AIR BERSIH TETAP MENGALIR DI GUDANG GARAM
Oleh.
Rida Wahyni*
Memelihara
atau melestarikan agar tetap berfungsi, seperti tuntutan program adalah lebih
sulit dari pada membuatnya dari yang tidak ada menjadi ada, itulah juga
permasalahan yang awalnya dialami masyarakat desa Gudang Garam Kecamatan
Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai Propnsi Sumatera utara.
Desa Gudang Garam
berada didataran tinggi, desa yang terdiri dari 3 dusun itu ditempati oleh 231
KK dengan 800 jiwa, dengan luas wilayah 365 hektar, layaknya desa didataran
tinggi sumber air bersih dalam bentuk sumur gali sangatlah mustahil dibuat,
sumber air bersih warga desa adalah mata air dilembah desa yang berjarak 1.5 km
dari perkampungan, jika dihitung waktu tempuh pulang dan pergi untuk mengambil
air bersih sekitar 2 jam dengan berjalan kaki, disamping mata air sumber air
bersih warga adalah air hujan. Untuk menampung air hujan agar dapat
dimanfaatkan dalam jangka panjang warga membangun bak-bak air yang ukurannya cukup besar disetiap dapur
rumah meraka, maka tidak heran jika setengah luas dari dapur meraka dijadikan
bak tampungan air hujan, oleh karena itu jika hujan turun merupakan rahmat
tuhan buat mereka, karena untuk beberapa hari meraka tidak harus capek-capek
mengangkut air untuk kebutuhan mandi, cuci dan kebutuhan hidup lainnya.
Dari 231 KK yang
menempati Desa Gudang Garam hanya 1 KK saja yang memiliki sumber air bersih
dalam bentuk sumur bor dirumahnya, bukan warga tidak ingin, hal ini disebabkan
mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat prasarana air bersih
dirumah dalam bentuk sumur bor, jika disamakan biaya satu unit sumur bor setara
dengan satu buah rumah di desa tersebut.
Sebelum terjadi
pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai, Desa Gudang Garam masih berada di Kabupaten
Deli Serdang, pada tahun 1997 desa ini mendapatkan bantuan sumur bor dengan
spesifikasi pompa celup yang ditempatkan di dusun II, yang dimanfaatkan oleh
seluruh warga desa, namun bagi warga yang rumahnya jauh dengan titik air
tentunya hal ini melelahkan.
Kemudian pada
tahun 2008, oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Desa Gudang Garam
diberikan bantuan juga satu unit sumur bor, yang diletakkan di dusun I, karena
tidak sesuai spesifikasinya dengan kondisi medan maka sumur bor itupun rusak,
kemudian diperbaiki kembali dengan menggunakan dana iuran air ditambah dana ADD
yang ada.
Dengan mengikuti
proses dan alur PNPM-MP pada tahun 2009 Desa Gudang Garam mendapatkan bantuan
satu unit sumur bor dari program dengan sistem dinamo celup yang ditempatkan di
dusun III, jadi dengan bantuan PNPM-MP ini total ada 3 titik sumur bor yang
berada dimasing-masing dusun.
Menyadari akan
pentingnya air bersih untuk keperluan keseharian warga, pelestarian kegiatan
sebagai sebuah prinsif program harus dijalankan, maka untuk menjamin
ketersedian air bersih bagi warga dibuatlah peraturan desa yang mengatur
tentang sistim pemeliharaan yang dilakukan, dengan ketentuan utama sebagai berikut : setiap warga desa
yang mengambil air bersih disumur-sumur milik desa dikenakan tarif Rp. 250,-
per jerigen ukuran 25 liter dan Rp. 300,- untuk jerigen isi 35 liter, jika
digunakan untuk keperluan pesta atau hajatan besar maka tarifnya Rp. 35.000,-
untuk setiap tangki dengan kapasitas 3.500 liter.
Pemanfaatan dana
kutipan tersebut melalui perdes itu digunakan 60% untuk kebutuhan biaya tagihan
listrik dan pemeliharaan mesin, dan 40% untuk petugas pengatur air dan
perawatan dan kebersihan, disamping itu juga setiap KK di desa dikenakan iuran
bulanan sebesar Rp. 1.500,- per bulan untuk antisipasi kerusakan berat.
Satu hal yang
menarik bahwa setiap warga sebelum mengambil air harus terlebih dahulu membeli
kupon ke kantor desa, baru kemudian kupon tersebut diserahkan ke petugas
lapangan penjaga kran air, barulah air dapat dibawa pulang, menghindari
terjadinya pengambilan air tanpa kupon pengurus menggembok kran air saat tidak
ada penjaga sehingga kran tidak dapat berfungsi.
Jumlah pendapatan
pengelolaan sarana air bersih tersebut jumlahnya sudah puluhan juta rupiah,
yang telah digunakan untuk operasional pemeliharaan air tersebut, pendapatan
tertinggi adalah saat musim kemarau mencapai Rp. 2 jt rupiah perbulannya hal
ini dikarenakan bak-bak air warga kering karena tidak ada hujan, tetapi jika
musim hujan tiba pendapatan maksimal hanya mencapai Rp. 800 ribu rupiah saja,
karena kebutuhan air bersih warga sebagian menggunakan air hujan.
Dengan sistem
pemeliharaan berdasarkan transparansi dan akuntabilitas, air bersih warga akan
tetap terjamin dan warga tidak harus jauh-jauh lagi hanya untuk mendapatkan satu
jerigen air bersih.
*FT
Kec. Bintang Bayu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar