TELUR BEBEK MEMBANTU PENDAPATAN EKONOMI KELUARGA
Oleh : Bambang Ardianto*
Ibu hamidah seorang
Anggota SPP Nurul Ummi Desa paya lombang kecamatan tebing tinggi, Ia
bergabung menjadi anggota tanggal 5 januari 2011. Kesehariannya mengurus rumah tangga dan mengajar di salah satu
madrasyah ibtidaiyah paya lombang.
Ibu hamidah ingin sekali membantu
perekonomian keluarga, apalagi kebutuhan keluarga yang sangat meningkat,
Pendidikan anak bahkan suaminya sendiri yang harus menyelesaikan pendidikan S1
nya. Kemudian ia berpikir untuk mencoba
mencari usaha yang tepat yang bisa membantu perekonomian keluarga.Suatu
hari ibu hamidah mendatangi ketua SPP
Nurul ummi untuk menayakan kapan pencairan SPP dari program pemerintah itu di
keluarkan ,alhamdulillah dalam waktu dekat ibu hamidah sudah mendapatkan modal
.
Kemudian ia mebicarakan usaha yang mau dijalan kan kepada suaminya yaitu
berternak itik petelur, dengan di bantu suami nya mempersiapkan kebutuhan apa
yang diperlukan , Untuk bebek petelur ia memilih bebek yang masih dere bukan langsung petelur, kadang bebek yang
langsung bertelur kurang bagus masa produksinya sudah berkurang sehingga tidak
efektif lagi.
Bebek ini tidak diliarkan tetapi
dibuat bebek kandang supaya mempermudah
pekerjaan ibu hamidah. Untuk makannanya Ibu hamidah dibantu anaknya mencari
keong emas kebetulan disektar rumah ada pesawahan dan rawa, kadang juga ada
tetangga yang memberi sisa makanan mereka.dua bulan ibu hamidah belum
mendapatkan hasil karena bebek tersebut harus menyesuaikan diri dengan
lingkungan kandang dan makanan yang dikomsaumsi bebek tersebut.
Bulan ketiga bebek ibu hamidah baru
mulai mendapatkan hasil, awalnya hanya beberapa saja yang menelur seterusnya baru semua bertelur. Sekarang ibu
hamidah bisa tersenyum keinginannya
untuk membantu perkonomian keluarga bisa tercapai, Bayangkan 40 butir perhari .
Untuk pemasaranya ibu hamidah
menyetor ke kedai terdekat,dan kadang masyarakat sendiri yang datang kerumah
dari hasil penjualan itu diperuntukan untuk pendidikan anak dan sisanya di
tabung untuk keperluan kedepan.
Ibu hamidah berharap usahanya ini
dapat dijadikan contoh buat ibu –ibu yang lain agar tidak selalu berpangku
tangan ,Berusahalah semasih kita masih bisa berusaha dan ibu hamidah yakin
bahwa bebek petelur mempunyai prospek
kedepan yang sangat bagus.
MULAI
DARI BIBIT JAGUNG
By: Rida Wahyuni, ST*
“Waah, yang pasti kita tidak
mau kalah dong”. Sejauh ini yang kami lihat ternyata masyarakat masih memilih
PNPM-MP untuk peningkatan ekonomi mereka, selain bunganya yang kecil dan
akuntabel ada proses pembinaan didalamnya untuk kelompok SPP sebagai
peningkatan kapasitas diri.
-----------------------------------------------------------------------------------------
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaaan (PNPM-MP)
merupakan strategi penanggulangan kemiskinan perdesaan melalui keberdayaan masyarakat.
Program ini yang paling tepat sasaran
tidak hanya sekedar memberi bantuan tapi banyak mengajarkan masyarakat untuk
kemandirian desa sesuai dengan prinsip PNPM-MP yang berorientasi pada
pembangunan manusia. Salah satu bantuan yang paling diminati hampir seluruh
desa adalah Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Di Kabupaten Serdang
Bedagai ini ada desa yang masih terbilang terpencil yaitu
Desa Pergajahan Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai,
Provinsi Sumatera Utara. Kecamatan Bintang Bayu terdiri dari 19 (sembilan
belas), salah
satunya adalah Desa Pergajahan Hulu. Di desa tersebut ada satu kelompok SPP bernama Kelompok Tani
Sentosa. Kelompok ini terbentuk pada tanggal 1 November 2008, pada awal
pembentukan kelompok ini mengumpulkan uang dengan total Rp. 135.000,-. Uang
tersebut dijadikan modal untuk membeli
bibit jagung, setelah
3 (tiga) bulan,
kebun jagung milik kelompok ini pun panen dan menghasilkan
uang sebesar Rp. 1.119.000,-. Uang tersebut dijadikan modal untuk simpan-pinjam
dalam kelompok tersebut. Dari uang sebesar itu hanya 5 (lima) orang yang
melakukan simpan-pinjam dan ditetapkan jasanya sebanyak 2% per bulan. Kelompok
ini menanam jagung kembali pada tanggal 1 Februari 2009, sehingga 3 (tiga)
bulan kemudian panen jagung namun hasilnya tidak memuaskan hanya sebesar Rp.
592.400,-. Sehingga kelompok ini bingung bagaimana mengembangkan simpan-pinjam
ini.
Pada Tahun 2009 PNPM-MP masuk kewilayah Kecamatan Bintang Bayu, hal
yang paling ditawarkan dalam program ini dan menyentuh langsung kemasyarakat
dalam penanggulangan kemiskinan adalah SPP. Maka Kelompok Tani Sentosa merasa
antusias sekali untuk mengikutinya, sehingga mereka membuat salah satu usulan
adalah tentang SPP. Setelah diverifikasi kelompok ini dinyatakan layak dan pada
tanggal 15 Desember 2009 uang SPP tersebut digulirkan kepada Kelompok Tani
Sentosa. Jumlah uang pertama kali diterima adalah sebesar Rp. 10.000.000,-
dengan bunga 10% per tahun. Modal ini ternyata tidak hanya digunakan untuk
modal bibit jagung dan simpan-pinjam saja tapi kelompok ini telah membuat
kegiatan yaitu membuat keripik pisang, tempe dan lainnya.
Suatu waktu saya dan teman-teman berjalan-jalan ke desa tersebut saya
melihat ada sebuah warung, kebetulan kami sedang lapar maka kami singgah ke
warung tersebut. Karena banyak yang makan di warung tersebut maka kami harus
sabar menunggu antrian. Supaya tidak bosan kami melihat ada keripik pisang,
peyek (saya tidak tahu apa bahasa indonesia yang benar untuk jenis makanan
ini), keripik ubi dan lainnya. Kemudian kami memakannya sebagai cemilan sambil
menunggu makanan utama datang. Ternyata enak sekali cemilan tersebut, dan saya
bertanya pada salah seorang teman saya ‘siapa yang buat ini kak, koq enak?’,
ini yang buat yach kelompok SPP sinilah,
teman saya menjawab yang kebetulan dia juga berasal dari desa tersebut
dengan aksen medannya.
Tanpa kita sadari sebenarnya kita bangga telah mengajarkan sedikit
pemberdayaan tersebut melalui kelompok SPP, hasil usaha yang mereka buat tidak
hanya dipasarkan di desa tersebut tapi juga ke desa-desa yang lain. Pada Tahun
Anggaran 2011 kelompok ini mendapat simpan-pinjam semakin bertambah yaitu
sebesar Rp. 20.000.000,-, dan pada tahun 2012 ini SPP akan digulirkan lagi dan
kelompok ini akan mendapat sebesar Rp. 30.000.000,-. “Semoga makin sukses ya
ibu-ibu”.
Banyak pengaruh yang positif dari Simpan-Pinjam ini, selain bisa
menambah penghasilan keluarga juga berdampak pada tataran sosial lainnya. Lihat
saja, ada salah satu bank yang sudah menerapkan sistem simpan-pinjam ini
sebagai salah satu produknya. Mereka berkeliling desa, memberi pengarahan,
mencari kelompok yang mau meminjam uang kepada bank tersebut. Bahkan mereka
lebih antusias dibandingkan UPK mencari kelompok-kelompok SPP. “Waah, yang
pasti kita tidak mau kalah dong”. Sejauh ini yang kami lihat ternyata
masyarakat masih memilih PNPM-MP untuk peningkatan ekonomi mereka, selain
bunganya yang kecil dan akuntabel ada proses pembinaan didalamnya untuk kelompok
SPP sebagai peningkatan kapasitas diri. Sehingga kelompok ini merasa mereka tidak
hanya sekedar membayar iuran setiap bulannya sebagai kewajiban.
Itulah sedikit cerita tentang salah satu kelompok yang ada di Kecamatan
Bintang Bayu. Masih banyak lagi cerita tentang hal-hal yang positif dari
PNPM-MP ini. Semoga kita bisa sejahtera dan sentosa melalui program ini. Semoga
berhasil.
*(FT Kecamatan Bintang Bayu)
(Sumber
cerita: Kelompok Tani Sentosa)
Tips
Pelestarian Dana Bergulir
Hal-hal
yang harus dipastikan dalam pengelolaan kegiatan dana bergulir.
1. Sosialisasikan kegiatan dana
bergulir secara lengkap dan benar kepada seluruh masyarakat
2. Pastikan penetapan mekanisme
dan prosedur tertuang dalam Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan
dalam forum MAD.
3. Peangajuan pinjaman dilengkapi
proposal pengajuan (Rencana kegiatan kelompok)
4. Lakukan evaluasi atau
verifikasi berkas dengan teliti, beri umpan balik kepada kelompok untuk
memperbaiki atau melengkapinya. Berikan catatan singkat hasil evaluasi.
5. Pastikan Tim Verifikasi
membawa dokumen/proposal pinjaman dan lembar verifikasi.
6. Pastikan Tim Verifikasi
melakukan kunjungan pada kelompok dan anggotanya dan anggotanya, dan memastikan
pinjaman sesuai dengan peruntukannya.
7. Buat rekomendasi kelayakan dan
analisa berdasarkan data hasil verifikasi yang dikuatkan melalui berita acara
dan serahkan seluruh berkas dan hasil rekomendasi kepada MAD Perguliran untuk
ditetapkan pendanaannya.
8. MAD Perguliran melakukan
pembahasan akhir untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme dan proses telah
sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan
9. Menetapkan hasil keputusan pada surat penetapan
(berisikan nama-nama kekompok dan besaran dananya).
10. Berdasarkan
surat penetapan tersebut UPK melakukan pendanaan dan menginformasikannya kepada
masyarakat melalui berbagai media.
11. BKAD
dan BP-UPK dan unsur lainnya melakukan pengawasan secara rutin dan berkala
terhadap seluruh kegiatan dana bergulir untuk memastikan kegiatan telah sesuai
dengan SOP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar